Selasa, 18 Maret 2014

Suara Penulis
Uang Penelitian Kok Dipakai Untuk Seneng-seneng Bro..

Sebagai orang yang berpendidikan tak akan asing dengan kata penelitian "reseacrh" khususnya berbentuk penelitian, pengabdian masyarakat (PKM) dan sejenisnya. Apalagi untuk telinga para mahasiswa dan dosen-dosen yang suka dan sering mengajukan proposal bahkan sering lolos dapat dana penelitian. Saya juga mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di semarang awalnya tertarik dengan penelitian karena niat saya bisa memancing kreativitas saya dan berharap bisa bermanfaat ide, gagasan, tenaga, sumbangsih terhadap apa yang saya teliti atau lebih umum masyarakat tentunya. Karena saya ingat dari pengajian Yusuf Mansyur "Khoirun Nass Anfa uhum Linnas" sebaik-baik manusia adalah yang bisa bermanfaat bagi sesamanya.
Oleh sebab itu saya mengajukan proposal pertama tahun 2011, Alhamdulillah tidak lolos. beberapa minggu kemudian saya memperoleh banyak kabar burung cerita dari temen-temen mahasiswa yang lain yang lolos dapat pendanaan hampir 7 s/d 10 jt untuk 1 penleitian dengan anggota 3 orang. Kenyataannya banyak yang menggunakan anggaran dana tidak sesuai pada proposal, barangkali ini sudah menjadi rahasia umum tapi saya pikir ini bener atau tidak. sebagai orang beragama dan berpendidikan saya pikir-pikir ini uang dari rakyat yang seharusnya dikembalikan untuk rakyat tetapi melalui tangan-tanan dan keterampilan mahasiswa dalam bentuk program-program kreatif dan inovatif yang bisa bermanfaat dan pastinya diharapkan pemerintah bisa mengasah keahlian mahasiswa setelah lulus kuliah.
Terus terang sejak itu saya malas dan jijik mendengar kata penelitian atau semacamnya jika hanya mengharap keuntungan materil semata yang melenceng dari tujuan utama yaitu bisa bermanfaat tapi malah memanfaatkan, kemudian saya mengutip pepatah Imam Al-Ghozali bahwa yang paling berat didunia ini adalah menyampaikan amanah, intinya saya khawatir kalau perbuatan tersebut termasuk praktik korupsi kecil-kecilan yang bisa merusak sudut pandang mahasiswa terhadap uang penelitian dan akhirnya dituntut kalau sudah mati kelak, Nauzubillah.
Memang saya tak punya foto dokmentasi, bukti benda karena sangat sensitif jika berbicara soal uang. rahasia ini sudah menjadi penyakit yang akan turun temurun jika program-program seperti ini berjalan dengan bebas walaupun diakhir ada laporan tetapi sangat mudah untuk menfiktifkan data dan anggapan tidak akan mungkin ada sidak/interogasi penggunaan dana layaknya KPK toh buktinya belum pernah ada masalah dengan penggunaan dana yang tidak sesuai proposal.

Kegelisahan saya sebagai calon pendidik dan generasi penerus sebenarnya program-program tersebut bagus tujuannya tapi sayang lemah prosesnya seolah-olah hanya untuk alasan proyek semata menghambur-hamburkan uang rakyat. Hal tersebut tak lepas dari instansi-instansi yang melaksanakan program tersebut yaitu lemahnya dalam pengawasan seperti halnya formalitas penelitian. Dampak jangka panjang yang paling mengerikan yaitu akan mengubah pola pikir mahasiswa-mahasiswa/pendidik bahwa akan mudah memanfaatkan setiap amanah menjadi alat untuk memperkaya sendiri, karena dengan modal ide sejenak yang dituangkan dalam beberapa kertas bisa meraup keuntungan dengan mudah.

Harapan saya semoga program-program seperti ini pada dasarnya bagus apabila dilaksanakan sesuai dengan niat, dan tujuan yang baik pula semata-mata agar bisa bermanfaat dan memperoleh pengalaman yang baik pula. selain itu mohon pihak-pihak yang menyelenggarakan untuk agar memberi pengawasan yang ketat dan selektif dalam penerimaan proposal penelitian. Terima Kasih